Selasa, 05 November 2013

LAMPU HAZARD

Lampu hazard atau biasa disebut dengan lampu tanda darurat adalah sebuah lampu sein yang terdapat pada kendaraan roda empat. cara kerja lampu ini yaitu lampu yang hidup secara bersamaan.
Berikut adalah fungsi dari lampu hazard:

1. Digunakan untuk mengganti ban ketika ban mobil bermasalah.
2. Digunakan untuk berhenti di pinggir jalan.
3. Digunakan untuk keadaan darurat, misalnya: ada seseorang hendak melahirkan tapi tidak sempat memanggil ambulans jadi menggunakan mobil pribadi.
4. Digunakan pada ambulans, bersamaan dengan bunyinya sirine yang artinya "Darurat".
5. Digunakan pada mobil pribadi sebagai pengikut ambulans.
6. Digunakan pada mobil yang berkonvoi dengan kendaraan lain.

Itulah sebagian fungsi dari lampu hazard, jadi kita lebih tau apa kegunaanya dan agar kita dapat menggunakannya dengan benar dan tidak menyalahgunakannya, yang akan berakibat pada keselamatan dijalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar