Analisis Pendapatan Nasional Dengan Perekonomian Tertutup
Sederhana Dua Sektor
Dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap
penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang
tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatunegara akan dihitung dalam
pendapatan nasional.Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang
dihitung sebagai pendapatan nasional.Seorang ibu rumah tangga bekerja guna
melayani keperluan rumah tangganya,seperti memasak,mencuci,dan ibu tersebut
sudah menghasilkan barang berupa makanan dan jasa.Akan tetapi barang dan jasa
yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam pendapatan nasional karena tidak
dijual kepada orang lain dan tidak mendapatkan balas jasa.Apabila ibu rumah
tangga tadi membuka usaha,misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan
untuk umum,maka balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan
nasional.Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang
lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang
dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan nasional.Beberapa
tahun kemudian,apabila lukisan tersebut dijual oleh orang yang membeli lukisan
dari pelukis,maka hasil penjualan itu menjadi pendapatan baginya.Akan
tetapi,pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional,karena tidak ada
produksi barang atau jasa yang dihasilkan.
- Model Analisis Dengan Variabel Investasi Dan Tabungan
Konsumsi
adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan
adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan
sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi
konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat
konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau
pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Fungsi tabungan adalah
suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah
tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable)
perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes
dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi
dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi
tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.
- Angka Pengganda
Angka
pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu
dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut
memepunyai angka yang tinggi, maka dengan perubahanyang terjadi pada
variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional
yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan
oleh suatu anagka pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier.
Proses
multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan
pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan
nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.
- Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran
Jumlah
orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki
pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini
dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah
pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi
adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil
rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian)
dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga
Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini
menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua
barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
Pengertian
Uang
Uang
adalah suatu
alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi
lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi,
distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk
mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang
dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang
diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual
kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang
kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.
Berikut ini macam-macam definisi uang:
- Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima dan dapat mempermudah proses tukar menukar.
- Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Menurut hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
- Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
Dengan
demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang
keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Teori nilai uang
Teori
uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
a. Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya?
Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang
termasuk teori uang statis adalah:
•
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu,
contoh: uang emas dan uang perak.
•
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
·
Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya
belinya.
·
Teori
Negara
·
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar
dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian
dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
·
Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau
lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila
jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi
setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·
Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
·
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang
yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori
Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia
memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan
sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank,
di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1.
Untuk
kebutuhan Transaksi
Permintaan
uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan
nasional.
2.
Untuk
Berjaga-Jaga
Motif
ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan
nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan
semakin tinggi.
3.
Untuk
Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti
spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan
surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila
tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi
naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan
sebaliknya.
- Bank Sentral
Bank
sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank
sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai
Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
- Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
- Bank Umum
Bank
Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan
melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga
– lembaga lainnya.
Fungsi
Bank-Umum secara lengkap adalah :
- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank
Sentral
1.
Lembaga
yang tidak mencari keuntungan
2.
Kegiatan
bank dikelola oleh pemerintah
3.
Bertindak
sebagai pengawas dan pembina bank
4.
Dapat
secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5.
Mengeluarkan
uang kertas dan uang logam
6.
Tidak
memiliki saingan
7.
Bertindak
sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8.
Tidak
melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank
Umum
1.
Merupakan
badan usaha yang mencari untung
2.
Umumnya
secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3.
Diawasi
dan dibina oleh bank sentral
4.
Kegiatan
operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5.
Hanya
dapat menciptakan uang giral
6.
Melakukan
persaingan antar bank
7.
Harus
memiliki rekening pada bank sentral
8.
Melayani
baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah
kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam penawaran uang dan
pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) juga
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang.
B. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan
moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan
moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter longgar (easy
monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti :
a.
Politik diskonto (penurunan tingkat
suku bunga)
b.
Politik pasar terbuka (pembelian
surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
c.
Politik cash ratio (penurunan
cadangan kas)
d.
Politik kredit selektif (pemberian
kredit longgar)
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy)
Kebijakan
moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian
mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy). Kebijakan ini dapat diterapkan berupa
:
a. Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c. Politik cash ratio (peningkatan
cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian
kredit)
C. Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat
4 instrumen pokok kebijakan moneter :
1.
Politik Pasar Terbuka
Politik pasar terbuka merupakan
kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli
surat-surat berharga pemerintah (government securities). Surat-surat
berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU
(Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi.
Jika
pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari
masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar
berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Namun,
jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka pemerintah akan membeli
surat berharga. Dengan
membeli SBI, pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam
pembeliannya sehingga terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Politik
Diskonto (Discount Rate)
Politik
diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam pengaturan
jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga. Tingkat bunga
pada tiap-tiap bank umum akan dipengaruhi oleh tingkat bunga bank
sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus
meminjam ke bank sentral.
Jika
pemerintah akan menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan
tingkat suku bunga bank sentral. Dengan begitu, minat masyarakat untuk menabung
di bank pun berkurang. Sehingga, jumlah uang yang beredar bertambah. Selain
itu, juga mengakibatkan suku
bunga kredit turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk
mengajukan pinjaman ke bank.
Serta
sebaliknya, jika pemerintah akan mengurangi jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan menaikkan tingkat bunga. Sehingga, hasrat masyarakat untuk
menabung di bank pun tinggi yang mengakibatkan jumlah uang yang beredar di
masyarakat berkurang. Selain
itu, kenaikan suku bunga tabungan akan meningkatkan suku bunga kredit. Dengan
naiknya suku bunga kredit, masyarakat akan enggan untuk mengajukan kredit.
3. Politik
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah kebijakan
bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan
cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank
umum dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
Ketika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib.
Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah
jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk
dapat mengedarkan uang lebih banyak.
Sebaliknya,
ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah
menaikkan rasio cadangan wajib. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti
bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
4. Kebijakan
Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu
kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat
kredit yang dikenal dengan 5C. Pada saat pemerintah ingin menambah jumlah uang
yang beredar maka pemerintah akan melonggarkan pemberian kredit. Namun, jika
pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan
mengetatkan pemberian kredit.
Selain instrumen di atas, ada
beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan
kebijakan moneter, diantaranya :
1. Imbauan
Moral (Moral Persuasion)
Imbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara
memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar.
2.
Politik Saneering
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan
moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan)
uang disebut dengan politik saneering.
Politik saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi.
Instrumen ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu,
dilakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Hal ini dilakukan
untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.
3.
Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank
sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
4.
Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank
sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
D. Tujuan Kebijakan moneter
1.
Menjaga kestabilan ekonomi, artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
2.
Menjaga kestabilan harga, artinya
harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar
dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
3.
Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4.
Mempertahankan keseimbangan antara
kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5.
Distribusi likuiditas yang optimal
dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
6.
Membantu pemerintah melaksanakan
kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
7.
Meningkatkan kesempatan kerja. Pada
saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah
jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja
baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.
Memperbaiki neraca perdagangan kerja
masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
E. Jalur Pembuatan Keputusan Kebijakan
Moneter
Dalam menentukan suatu kebijakan
moneter tentunya akan dimulai dari Gubernur Bank Indoensia. Ia akan meminta
pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri
Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan
Industri. Kemudian, akan terjafi perundingan tentang kebijakan apa yang
akan diambil dalam mengatasi masalah yang di hadapi.
SUMBER
