Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha yaitu:
1. Untuk hidup.
2. Bebas dan tidak terikat.
3. Dorongan sosial.
4. Mendapat kekuasaan.
5. Melanjutkan usaha orangtua.
Faktor-faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha khususnya bida TI adalah:
1. Barang dan jasa yang akan dijual.
2. Pemasaran barang dan jasa.
3. Penentuan harga.
4. Pembelian.
5. Kebutuhan tenaga kerja.
6. Organisasi intern.
7. Pembelanjaan.
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih
Dalam pendirian suatu badan usaha terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnisnya, yaitu:
1. Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
2. Pemasaran: cara produk / jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
3. Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar